BAB I
PENDAHULUAN
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Dari zaman manusia ada sampai sekarang bahkan sampai akhir zaman pendidikan merupakan hal yang mempunyai peran dan nilai urgensi dalam pembangunan bangsa. Seuruh negara didunia berusaha memperbaiki sistem pendidikannya masing-masing, namun hal itu tidaklah mudah, berbagai masalah sering menghambat proses perbaikan sistem pendidikan, contohnya pendidikan di Indonesia.
Pendidikan di Indonesia adalah seluruh pendidikan yang diselenggarakan di Indonesia, baik itu secara terstruktur maupun tidak terstruktur. Secara terstruktur, pendidikan di Indonesia menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Kemdiknas), dahulu bernama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Depdikbud). Di Indonesia, semua penduduk wajib mengikuti program wajib belajar pendidikan dasar selama sembilan tahun, enam tahun di sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah dan tiga tahun di sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah. Saat ini, pendidikan di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sejarah pendidikan di Indonesia
Sejarah memberikan arti tersendiri bagi kehidupan semesta dan umat manusia. Sejarah itu sendiri terjadi sejak awal sejarah. Sejarah yang berlangsung terus dengan tidak mengenal berhenti itu selaras dengan gerak perubahan dan perkembangan semesta serta kehidupan didalamnya.[1] Berikut akan dijelaskan perkembangan pendidikan di beberapa masa:
a. Pendidikan di jaman purba
Secara singkat pendidikan di zaman purba ialah:
a) Bersifat praktis, karena keterampilan yang diajarkan terutama keterampilan yang berguna untuk hidupnya.
b) Bersifat imitatif,
c) Bersifat statis, hanya terbatas pada kemampuan orang tuanya yang tetap.
b. Pendidikan pada Jaman Permulaan Sejarah
Sebagai permulaan sejarah Indonesia sejak adanya prasasti yang ditemukan di Kutai (Kalimantan Barat) dengan rajanya Mulawarman yang berdiri sejak abad ke-4, dan Jawa Barat dengan rajanya bernama Purnawarman telah berdiri sejak abad ke-5 dengan huruf palawa dan berbahasa sansekerta.
c. Pendidikan pada masa Portugis dan Spanyol di Indonesia
Pada permulaan abad ke-16 bangsa Portugis sebagai bangsa Eropa yang pertama datang ke Indonesia yang kemudian disusul oleh bangsa Spanyol. Tujuan mereka disamping berdagang juga menyebarkan agama atau sering disebut dalam bahasa Katolik Missionaris, oleh karena para missionaris itu mendirikan sekolah.
d. Pendidikan pada masa Belanda dan Jepang
Pada masa Belanda pendidikan juga tidak ubahnya pada masa Portugis dan Spanyol. Bangsa Belanda yang bernama kristen protestan sambil berdagang juga menyebarkan agamanya. Sekolah-sekolah banyak didirikan di Ambon, Tenate Maluku. Sekolah ini tidak hanya mengajarkan khusus agama tetapi mengajarkan pengetahuan umum. Sedangkan pada masa Jepang pendidikan sekolah-sekolah yang ada pada jaman Belanda diganti dengan sistem Jepang. Segala daya upaya ditujukan untuk kepentingan perang. Murid-murid hanya mendapat pengetahuan sedikit, hampir sepanjang hari hanya diisi dengan kegiatan latihan perang dan bekerja.
Belanda memperkenalkan sistem pendidikan formal bagi penduduk Hindia-Belanda (cikal bakal Indonesia), meskipun terbatas bagi kalangan tertentu yang terbatas. Sistem yang mereka perkenalkan secara kasar sama saja dengan struktur yang ada sekarang, dengan tingkatan sebagai berikut:
- Europeesche Lagere School (ELS), sekolah dasar bagi orang Eropa
- Hollandsch-Inlandsche School (HIS), sekolah dasar bagi pribumi
- Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO), sekolah menengah pertama
- Algemeene Middelbare School (AMS), sekolah menengah atas
Sejak tahun 1930-an, Belanda memperkenalkan pendidikan formal terbatas bagi hampir semua provinsi di Hindia Belanda.
B. Pendidikan Nasional di Indonesia
Pendidikan nasional mempunyai sifat-sifat seperti berikut:
1. Tujuannya
Mendidik anak-anak menjadi pendukung cita-cita kebangsaan dengan:
a) Menyempurnakan dirinya sebagai Nasionalisme
b) Menggunakan kepentingan bangsa sebagai pecinta bangsa
2. Pangkal pendidikan
Kebudayaan negara sendiri yang harus:
Ø diterima
Ø dipelihara, dan
Ø dikembangkan
3. pendidikan harus tertuju kepada kemajuan seluruh anggota masyarakat
4. kepentingan bangsa tidak boleh bertentangan dengan kepentingan kemanusiaan.
Jadi pendidikan nasional dapat dinamai pendidikan kebangsaan, pendidik kebudayaan (kulturil), pendidik kemanusiaan. Pendidikan nasional selaras dengan penghidupan bangsa (social) dan kehidupan bangsa (kulturil).[2]
C. Sistem Pendidikan di Indonesia
Sistem sekolah Indonesia sangatlah luas dan bervariasi. Dengan lebih dari 50 juta siswa dan 2,6 juta guru dilebih dari 250.000 sekolah, sistem ini merupakan sistem pendidikan tebesar ketiga diwilayah Asia dan bahkan terbesar keempat di dunia. Dua menteri bertanggung jawab untuk mengelola sistem pendidikan, dengan 48% sekolah berada dibawah Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dan sisa 16% berada dibawah Kementrian Agama (Kemenag). Sekolah swastapun memainkan peran penting. Walaupun hanya 7% sekolah dasar merupakan sekolah swasta, porsi ini meningkat menjadi 56% di tingkat menengah pertama dan 67% di tingkat menengah umum.
Berbicara tentang sistem pendidikan di Indonesia ada beberapa hal yang mencakup:
1. Fungsi pendidikan
Fungsi dalam UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Disdiknas) pasal 3 disebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
2. Tujuan Pendidikan
UU No.20/2003 tentang Sisdiknas pasal 4 ayat 1 yang menyebutkan “pendidikan masional bertujuan untuk membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak dan berbudi mulia, sehat, berilmu, cakap, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah air.”
3. Undang-undang pembiayaan pendidikan
Undang-undang mengenai Pendidikan Nasional (No. 20/2003) dan amandemuen konstitusi III menekankan bahwa semua warga Indonesia berhak mendapatkan pendidikan; bahwa pemerintah wajib untuk membiayai pendidikan dasar tanpa biaya; dan bahwa pemerintah diberi mandat untuk mengalokasikan 20% dari pengeluarannya untuk pendidikan. Undang-undang mengenai guru (No. 14/2005) memperkenalkan perubahan-perubahan penting atas syarat dan ketentuan pemberian kerja untuk sertifikasi guru, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
4. Upaya-upaya Pemerintah dalam Dunia Pendidikan
a) Bantuan Operasional Sekolah
Di tahun 2005, Pemerintah meluncurkan program yang disebut BOS (Biaya Operasional Sekolah), sebagai cara untuk menyampaikan dana secara langsung ke sekolah-sekolah agar anak-anak tetap sekolah dan memberi sekolah kebebasan dalam mengelola dana mereka sendiri. BOS merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menyediakan pendidikan berkualitas kepada semua siswa di seluruh tingkatan pendidikan. Dalam mendukung hal ini sekaligus upaya desentralisasi secara umum, pemerimtah telah menetapkan prinsip pengelola berbasis sekolah dalam sistem pendidikan nasional serta menyediakan kerangka untuk Standar Nasional Pendidikan.
b) Better Education through Reformed Management and Universal Teacher Upgrading (BERMUTU)
Proyek BERMUTU berusaha untuk meningkatkan kualitas dan kinerja pengajaran. BERMUTU berarti “berkualitas” dalam Bahasa Indonesia. Proyek ini akan mempersiapkan kerangka kerja untuk memastikan bahwa guru memiliki peluang untuk meningkatkan pengetahuan mereka atas mata pelajaran yang mereka ajarkan, dan pada saat yang sama meningkatkan keterampilan mengajar mereka. Proyek ini pun berusaha meningkatkan sistem akreditasi untuk program pendidikan guru.
Proyek ini akan berjalan dalam beberapa cara, melalui pendidikan guru berbasis perguruan tinggi, melalui program pengembangan guru tingkat lokal, dan melalui penemuan cara untuk meningkatkan sistem insentif dan pertanggung jawaban guru.
c) Early Childhood education and Development (ECED)
Proyek ECED bekerja sama dengan Kementrian Pendidikan untuk memastikan bahwa semakin banyak anak-anak dari keluarga miskin yang memiliki akses terhadap pendidikan, sehingga meningkatkan perkembangan dan persiapan mereka untuk pendidikan selanjutnya. Untuk mencapai tujuan ini, proyek berupaya untuk:
Ø Meningkatkan kapasitas masyarakat miskin agar telibat dalam perencanaan partisipatif yang akan menghasilkan layanan ECED baru atau yang ditingkatkan untuk anak-anak dan keluarga mereka yang akan menyertakan dukungan atas status nutrisi dan kesehatan mereka.
Ø Mempersiapkan dasar untuk sistem ECED berkesinambungan melalui komitmen anggaran dari kabupaten yang berpartisipasi, pembangunan kapasitas kabupaten, serta pembentukan jaminan kualitas nasional dan sistem pembangunan profesional.
Ø Memastikan peningkatan berkelanjutan atas penyampaian layanan dan pembangunan sistem melalui pengelolaan proyek yang efektif, serta pengwasan dan evaluasi. Proyek ini menargetkan sekitar 738.000 anak-anak usia 0-6 yang tinggal di sekitar 6.000 masyarakat miskin yang berlokasi di 3.000 desa di 50 kabupaten miskin di Indonesia. Setelah jelas bahwa pendekatan ini berjalan, pemerintah akan mulai memperluas program ke lebih banyak anka-anak miskin di seluruh negeri. Proyek ECED (2006-2013).
Di Indonesia dunia pendidikan diklasifikasikan kepada dua bagian umum, yakni pendidikan umum dan pendidikan Agama yang akrab ditelinga masyarakat dengan pesantren. Berbicara pesantren, sistem pendidikan yang ada dipesantren berangkat dari sumber yang sama, yaitu ajaran islam. Namun terdapat perbedaan filosofi diantara mereka dalam memahami dan menerapkan ajaran-ajaran islam pada bidang pendidikan sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat yang melingkarinya. Perbedaan itu pada dasarnya berpulang pada perbedaan pandangan hidup kiayi yang memimpin pesantren mengenai konsep: teologi, manusia, kehidupan, tugas dan tanggung jawab terhadap kehidupan dan pendidikan.
Sistem pendidikan Indonesia saat ini bisa dibilang lebih baik daripada tahun-tahun sebelumnya. Sistem pendidikan Indonesia saat ini lebih menekankan pada sikap para siswa agar lebih aktif lagi dalam menempuh pendidikan. Meskipun demikian, banyak kekurangan-kekurangan dalam sistem pendidikan negara kita ini. Sarana dan prasarana yang kurang menunjang, terutama di daerah pedesaan yang terpencil membuat para siswa menjadi kesulitan dalam menempuh pendidikannya. Belum lagi dengan tingkat kesejahteraan tenaga pengajar yang masih rendah. Masyarakat harusnya ikut membantu pemerintah dalam mensukseskan program-program pendidikan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Biaya pendidikan yang semakin mahal jelas sangat dirasakan oleh masyarakat, terutama masyarakat kelas menengah ke bawah. Hal ini tentu menyebabkan siswa terancam putus sekolah yang dikarenakan orang tuanya tidak sanggup untuk membayar biaya sekolah yang semakin mahal tersebut. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah Indonesia melalui Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) telah membuat program 'Sekolah Gratis' untuk jenjang SD Negeri dan SMP Negeri.[3]
Biaya pendidikan yang semakin mahal jelas sangat dirasakan oleh masyarakat, terutama masyarakat kelas menengah ke bawah. Hal ini tentu menyebabkan siswa terancam putus sekolah yang dikarenakan orang tuanya tidak sanggup untuk membayar biaya sekolah yang semakin mahal tersebut. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah Indonesia melalui Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) telah membuat program 'Sekolah Gratis' untuk jenjang SD Negeri dan SMP Negeri.[3]
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Sejarah pendidikan di Indonesia terdiri dari Pendidikan di jaman purba, Pendidikan pada Jaman Permulaan Sejarah, Pendidikan pada masa Portugis dan Spanyol di Indonesia, Pendidikan pada masa Belanda dan Jepang.
Di Indonesia, Fungsi dalam UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Disdiknas) pasal 3 disebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Upaya-upaya Pemerintah dalam Dunia Pendidikan
Ø Bantuan Operasional Sekolah
Ø Better Education through Reformed Management and Universal Teacher Upgrading (BERMUTU)
Ø Early Childhood education and Development (ECED)
Sistem pendidikan Indonesia saat ini bisa dibilang lebih baik daripada tahun-tahun sebelumnya. Sistem pendidikan Indonesia saat ini lebih menekankan pada sikap para siswa agar lebih aktif lagi dalam menempuh pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Wasti, Soemanto dan F X Soeyarno, Landasan Historis Pendidikan Indonesia. Surabaya: Usaha Jaya
Zein, Emma. 1997. Ilmu Pendidikan (metode oendidikan). Mutiara sumber widia: Jakarta Pusat.
0 komentar:
Posting Komentar